Article Detail
Pelatihan kerja berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
Umumnya, pelatihan kerja atau training dalam sebuah perusahaan selalu berhubungan erat dengan hasil kinerja karyawan di perusahaan tersebut.
Dengan melakukan training, para karyawan dapat memiliki pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan.
Perusahaan selalu membutuhkan tenaga-tenaga yang berkompeten di bidangnya untuk meningkatkan profit dan perkembangan perusahaan.
Oleh karena itu, pelatihan dan pembinaan karyawan menjadi hal yang penting untuk dilakukan.
Training dinilai sebagai salah satu media yang efektif untuk meningkatkan kemampuan karyawan dan mendukung laju perkembangan perusahaan.
Umumnya, pelatihan kerja memiliki 3 (tiga) tujuan atau objektivitas yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut, yaitu:
Para karyawan yang dilatih atau dibina oleh perusahaan diharapkan mendapatkan ilmu pengetahuan yang cukup untuk dapat mengerjakan tugas yang akan diberikan.
Parak karyawan yang baru dilatih diharapkan dapat dan mampu melakukan tugas saat ditempatkan pada proses yang telah ditentukan.
Setelah melakukan pelatihan kerja, karyawan baru diharapkan dapat memiliki minat dan kesadaran atas pekerjaan yang akan dilakukannya.
Tujuan yang ingin dicapai dari program training karyawan tersebut pada dasarnya untuk mendukung kelancaran operasional dan produktivitas perusahaan.
Training dapat dilakukan oleh perusahaan itu sendiri secara internal, maupun eksternal seperti mengundang trainer dari luar atau membawa karyawan baru pada pelatihan di luar perusahaan.
Pelatihan kerja yang baik akan membawa manfaat bagi karyawan dan perusahaan.
Banyak sekali manfaat yang diperoleh dari hasil training karyawan.
Berikut ini merupakan ringkasan manfaat training secara umum dari berbagai pihak, antara lain:
Berikut merupakan dampak yang mungkin akan timbul jika perusahaan memilih untuk tidak melakukan training kerja karyawan:
Dari penjelasan di atas, dapat kita ketahui bahwa pelatihan atau training kerja merupakan suatu proses yang sangat penting dalam menyediakan tenaga kerja yang kompeten untuk memenuhi kebutuhan standar produksi.
Tentunya akan berdampak positif pada kinerja perusahaan apabila memiliki tenaga kerja yang kompeten.
Selain itu, bagi karyawan yang memiliki kinerja baik hal itu bisa menjadi nilai positif tersendiri pada aplikasi penilaian kinerja karyawan.
Sayangnya, masih banyak perusahaan yang belum serius menyelenggarakan pelatihan yang efektif.
Banyak Divisi HR yang umumnya bertanggung jawab tentang proses perekrutan hingga pelatihan karyawan lebih menghabiskan waktunya untuk menangani dokumen cuti, rekapitulasi absensi, dan menghitung lembur serta gaji karyawan dengan Excel spreadsheet.
Padahal tugas rutin bulanan hingga persiapan proses pelatihan karyawan yang efektif, saat ini tak harus dikerjakan secara manual.
Sebagai tim HR, Anda bisa menggunakan layanan Talenta sebagai solusi digital untuk pengelolaan administrasi karyawan dan persiapan pelatihan kerja yang efektif bagi perusahaan Anda.
Talenta memiliki fitur Administrasi HR untuk melakukan proses pelatihan kerja dari awal karyawan masuk ke perusahaan.
Tahapan pelatihan training kerja di layanan Talenta juga dapat disesuaikan dengan regulasi yang berlaku di perusahaan.
Tak hanya itu, Talenta juga menyediakan berbagai fitur seperti payroll, PPh 21, THR, BPJS, reimbursement, pengajuan cuti, lembur, hingga absensi secara online.
Lalu Talenta ini juga merupakan sebuah sistem informasi cuti pegawai berbasis web.
Sumber : https://www.talenta.co/blog/insight-talenta/tujuan-pelatihan-training-kerja-manfaat-pelatihan-bagi-perusahaan-juga-karyawan/#:~:text=Dengan%20melakukan%20training%2C%20para%20karyawan,meningkatkan%20profit%20dan%20perkembangan%20perusahaan.